Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Lambang Negara Republik
Indonesia adalah Garuda Pancasila, Hal ini dipertegaskan oleh Pemerintah
Republik Indonesia dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 66
Tahun 1951 tentang Lambang Negara yang menetapkan Garuda Pancasila
sebagai Lambang Negara Republik Indonesia.
Penggunaan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara juga diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Lambang
Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang
kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang
digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan Semboyan Bhinneka
Tunggal Ika ditulis diatas pita yang dicengkeram oleh Garuda”.
Burung Garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya dengan gagah
menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari
Pancasila. Di tengah tameng yang bermakna benteng ketahanan filosofis,
terbentang garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa, yang merupakan
lambang geografis lokasi Indonesia.
Secara tegas bangsa Indonesia telah memilih burung Garuda sebagai
lambang kebangsaannya yang besar, karena garuda adalah burung yang penuh
percaya diri, energik dan dinamis. Ia terbang menguasai angkasa dan
memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung pada yang lain. Garuda
yang merupakan lambang pemberani dalam mempertahankan wilayah, tetapi
dia pun akan menghormati wilayah milik yang lain sekalipun wilayah itu
milik burung yang lebih kecil. Warna kuning emas melambangkan bangsa
yang besar dan berjiwa priyagung sejati.
Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban
sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun. Burung
garuda pun pantang mundur dan menyerah. Legenda semacam ini juga
diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi
dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15.
Makna Lambang Garuda Pancasila
Burung Garuda melambangkan kekuatan.Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.Perisai di
tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol
di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].
Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].
Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].
Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.
Makna Jumlah Bulu pada Burung Garuda
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
Jumlah bulu pada leher berjumlah 45
Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara
Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “walaupun berbeda
beda, tetapi tetap satu”.
Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.
Lirik lagu Garuda Pancasila:
Garuda Pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Sumber : http://www.pusakaindonesia.org/sekilas-makna-lambang-negara-garuda-pancasila/
assalamualaikum.. materi yang anda berikan cukup menarik, tetapi saran dari saya akan lebih bagus apabila materi disertai dengan gambar Simbol Sila Pancasila Dalam Lambang Negara.. thank..
BalasHapuskunjungi juga blog saya http://virasee.blogspot.co.id/
BalasHapus